Djoko Tjandra Jalani Pemeriksaan terkait Kasus Surat Jalan Palsu

Irfan Ma'ruf
Djoko Tjandra. (Foto: ist)

"Tergantung siapa yang diutus oleh beliau (Jhoni Ginting), yang memiliki kompetensi mengetahui pencabutan red notice, kita juga sama-sama menunggu," ujarnya di Mabes Polri, Rabu (19/8/2020).

Penyidik, menurut Awi, akan menelusuri ada atau tidaknya aliran dana terkait pencabutan red notice Djoko Tjandra pada pemeriksaan kali ini. Penyidik akan mengikuti aliran dana.

"Kalau memang perkara pencabutan ini sampai ada transaksinya mengalir uang ke sana akan ditelusuri. Penyidik akan follow the money, ke mana itu arah uang Djoko Tjandra dan saudari ADK-nya (Anita Dewi Kolopaking) sendiri ke mana mengalirnya," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

TNI Turunkan 113.000 Prajurit untuk Bantu Polri Amankan Libur Nataru 2026

Nasional
9 jam lalu

Delegasi Kedubes Prancis Datangi SPPG Polri, Diberi Buku Menu Rasa Bhayangkara Nusantara

Nasional
19 jam lalu

Jimly: Nasib Perpol Penempatan Polisi di 17 Instansi Diputuskan Pekan Ini

Nasional
20 jam lalu

Jimly Tegaskan Polri Tak Kirim Polisi ke Luar Struktur meski Ada Perpol: Tunggu Aturan Pasti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal