DJP Buka Suara soal Restitusi Pajak Lambat: Tak Ada Kebijakan Menahan

Anggie Ariesta
DJP buka suara soal banyak pengusaha ngeluh soal restitusi pajak. (Foto: iNews.id)

Berdasarkan catatan DJP, realisasi pencairan restitusi hingga Juli 2026 mencapai Rp185,38 triliun. Angka tersebut terkontraksi 34 persen secara tahunan (YoY) dibandingkan periode yang sama pada Juli 2025 sebesar Rp279,4 triliun.

Realisasi restitusi hingga akhir Juli 2026 terdiri atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp130,9 triliun, Pajak Penghasilan (PPh) Rp52,66 triliun, dan pajak lainnya Rp1,82 triliun.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto juga menegaskan seluruh tahapan restitusi dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Semua kan ada prosedurnya. Jadi kami periksa, kalau pemeriksaan sudah selesai, ya restitusinya kami cairkan sesuai dengan SOP untuk tenggat waktu dan segala macamnya," kata Bimo saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

BI Siapkan Intervensi Jaga Rupiah, Inflasi Pangan Jadi Perhatian

6 hari lalu

DJP Tegaskan Pajak Tak Bertentangan dengan Ajaran Islam: Kemaslahatan Bersama

8 hari lalu

Beasiswa LPDP Jakarta Bergulir Tahun Depan untuk 75 Calon Mahasiswa, Pramono Segera Koordinasi dengan Kemenkeu

8 hari lalu

Menkop Pastikan Skema Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih Berlaku Mulai Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal