DJP Tegaskan Pajak Tak Bertentangan dengan Ajaran Islam: Kemaslahatan Bersama

Anggie Ariesta
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. (Foto: Anggie Ariesta)

Terkait pengenaan pajak atas aset digital dan instrumen keuangan baru, Bimo menjelaskan bahwa fungsi perpajakan berbeda dengan penentuan status keabsahan suatu transaksi berdasarkan hukum syariah.

“Perpajakan dan hukum syariah adalah dua domain yang berbeda. Memungut pajak atas suatu transaksi dilakukan untuk menjamin keadilan dan pengawasan. Hal tersebut tidak menentukan status keagamaan dari transaksi itu sendiri, yang tetap menjadi wewenang otoritas keagamaan terkait di mana pandangannya terus berkembang dalam hal ini,” jelasnya.

Bimo juga menekankan pentingnya kolaborasi dan pertukaran informasi antarnegara serta para pemangku kepentingan untuk merespons dinamika ekonomi digital yang berkembang pesat.

“Tidak ada otoritas pajak yang mampu menghadapi tantangan ekonomi digital seorang diri. Kerja sama dan pertukaran pengalaman di antara kita sangatlah esensial,” tegasnya.

Lebih lanjut, DJP berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam tata kelola perpajakan guna mempertahankan kepercayaan masyarakat.

“Bagi Direktorat Jenderal Pajak, kami menyadari penuh bahwa kepercayaan harus diperjuangkan. Wajib pajak memberikan kepercayaannya ketika pajak dipungut secara adil, dikelola secara jujur, transparan, serta akuntabel. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kami dan tetap mendengarkan masukan dari para ulama serta masyarakat luas,” tutur Bimo.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

DJP Sempurnakan Aturan Pembetulan hingga Pembatalan Pajak, Pembayaran Pokok Didahulukan

5 hari lalu

Kemenkeu Siapkan Perpres Pengalihan Pengadilan Pajak ke MA, Target Selesai Akhir Tahun

5 hari lalu

Pajak Kurang Rp750 Triliun, DJP Kejar Target Rp2.357 Triliun hingga Akhir 2026

2 hari lalu

Beasiswa LPDP Jakarta Bergulir Tahun Depan untuk 75 Calon Mahasiswa, Pramono Segera Koordinasi dengan Kemenkeu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal