DKPP Akui Tak Mampu Sewa Tempat, Minta Bantuan Sidang Perkara Pemilu di Kanwil Kemenkumham

Ariedwi Satrio
Ketua DKPP, Heddy Lugito mengaku mendapatkan izin dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk meminjam tempat di setiap Kanwil. (Foto MPI).

Heddy menerangkan bahwa DKPP tidak memiliki kecukupan anggaran menyewa tempat untuk menyidangkan pelanggaran pemilu di daerah. 

Dia pun menjelaskan alasan DKPP memilih bekerja sama dengan Kemenkumham. Sebab, Kemenkumham mempunyai kantor di setiap provinsi.

"Jadi engga mungkin nyewa, enggak mungkin mampu nyewa tempat untuk menyidangkan perkara karena secara anggaran kami engga mampu. Yang bisa kami lakukan kerja sama. Kenapa kami pilih Kemenkumham ham karena domainnya di situ," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
12 hari lalu

Aduannya Ditolak DKPP, Bonatua Tempuh Jalur KIP terkait Ijazah Jokowi

12 hari lalu

DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi soal Verifikasi Dokumen Ijazah Jokowi

1 bulan lalu

Tok! DKPP Sanksi Anggota KPU RI dan KPU Jabar gegara Naik Helikopter ke Cianjur

1 bulan lalu

Alasan Bonatua Adukan Pimpinan KPU ke DKPP: Tak Koreksi Lolosnya Dokumen Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal