DKPP Kebanjiran Aduan Pasca-Pemilu 2024 tapi Anggaran Minim

Reza Fajri
Ilustrasi sidang DKPP (Foto dok DKPP).

JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kebanjiran aduan pasca-Pemilu 2024. Sepanjang tahun 2024 dari Januari sampai 8 Mei 2024, DKPP telah menerima 233 pengaduan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

“Jumlah pengaduan ke DKPP sepanjang tahun 2024 saja tercatat 233. Kami perkirakan akan terus bertambah, bahkan bisa berkali lipat seiring dimulainya tahapan Pilkada 2024,” ujar Ketua DKPP Heddy Lugito di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Dari 233 pengaduan yang diterima DKPP, sebanyak 99 di antaranya mengadukan KPU Kabupaten/Kota. Kemudian Bawaslu Kabupaten/Kota (66), PPK/PPD (13), Bawaslu Provinsi (12), KPU Provinsi (12), KPU (9), dan Bawaslu (7).

Pada awal 2024 sampai dengan Mei 2024, jumlah perkara teregistrasi sebanyak 90 perkara, dengan rincian perkara yang telah diputus adalah 13 perkara dan 77 perkara dalam proses pemeriksaan. Setelah proses sidang, 54 teradu direhabilitasi, 12 teradu diberikan sanksi teguran tertulis dan 1 orang pemberhentian sementara.

Perkara pada 2023 yang diputus pada 2024 sebanyak 20 perkara dengan jumlah 94 teradu. Rinciannya 40 teradu direhabilitasi, 49 teradu diberikan sanksi teguran tertulis, 2 teradu diberikan sanksi pemberhentian sementara dan 3 teradu diberikan sanksi pemberhentian tetap. Jumlah perkara yang diputus DKPP sepanjang tahun 2024 sebanyak 33 perkara.

Heddy menambahkan, profesionalitas masih membayangi kinerja penyelenggara pemilu. Dari 57 teradu yang telah dijatuhi sanksi oleh DKPP, prinsip yang paling banyak dilanggar teradu adalah prinsip profesionalisme sebanyak 43 teradu. Sedangkan 11 teradu melanggar prinsip berkepastian hukum dan 3 teradu melanggar prinsip jujur. 

“Jika kita melihat data di atas, DKPP telah banyak melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang bertujuan untuk mewujudkan penyelenggara pemilu yang profesional, kredibel, dan berintegritas,” ujar Heddy.

Anggaran DKPP Minim

Jumlah pengaduan dan perkara dugaan pelanggaran KEPP yang ditangani DKPP sepanjang tahun 2024 berbanding terbalik dengan kondisi anggaran lembaga penjaga integritas dan kredibilitas penyelenggara pemilu ini.

Pagu anggaran DKPP tahun anggaran 2024 sebesar Rp67.532.578.000. Turun sebesar Rp24.153.806.000 dibandingkan pagu anggaran tahun 2023 sebesar Rp91.686.234.000.

Heddy mengungkapkan, penurunan anggaran tersebut merupakan ‘warning’ bagi mimpi masyarakat Indonesia akan hadirnya penyelenggara pemilu yang profesional, kredibel, dan berintegritas, serta demokrasi yang berkualitas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Didemo karena Gagal Berantas Korupsi, PM Bulgaria Mundur

Nasional
28 hari lalu

Jimly Asshiddiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik

Nasional
1 bulan lalu

Bonatua Silalahi Curiga Informasi di Salinan Ijazah Jokowi Banyak Ditutupi: Mungkin Takut Dibandingkan 

Nasional
2 bulan lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal