JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera menyidangkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait dugaan asusila. Persidangan akan dimulai akhir bulan Mei.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, saat ini sebanyak 90 perkara akan masuk ke persidangan. Perkara Hasyim ini akan diprioritaskan terlebih dahulu oleh DKPP karena menyita perhatian publik.
"Jadi kalau kita urut ya agak lama, jadi agak prioritas memang. Akan kita sidangkan akhir Mei ini. Tanggalnya berapa belum kita tetapkan. Jadi masih menunggu nanti penjadwalan yang lain di bagian persidangan," kata Heddy.
Dia menambahkan, karena kasus ini menyangkut dugaan asusila maka persidangan rencananya akan digelar secara tertutup.
"Teman-teman sekalian, kalau menyangkut perkara dugaan asusila itu biasanya sidang memang dilakukan tertutup. Karena biasanya perbuatan asusila itu juga dilakukan tertutup, kalau terbuka namanya perbuatan susila," sambungnya.