Ketua KPU Hasyim Asy'ari segera Disidang DKPP terkait Dugaan Asusila

Danandaya Arya Putra
Ketua KPU Hasyim Asy"ari. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera menyidangkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait dugaan asusila. Persidangan akan dimulai akhir bulan Mei.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, saat ini sebanyak 90 perkara akan masuk ke persidangan. Perkara Hasyim ini akan diprioritaskan terlebih dahulu oleh DKPP karena menyita perhatian publik.

"Jadi kalau kita urut ya agak lama, jadi agak prioritas memang. Akan kita sidangkan akhir Mei ini. Tanggalnya berapa belum kita tetapkan. Jadi masih menunggu nanti penjadwalan yang lain di bagian persidangan," kata Heddy.

Dia menambahkan, karena kasus ini menyangkut dugaan asusila maka persidangan rencananya akan digelar secara tertutup.

"Teman-teman sekalian, kalau menyangkut perkara dugaan asusila itu biasanya sidang memang dilakukan tertutup. Karena biasanya perbuatan asusila itu juga dilakukan tertutup, kalau terbuka namanya perbuatan susila," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

MK Diminta Terima Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Aktivis Temukan Kejanggalan Baru PKPU

2 hari lalu

Bela Gibran, Ade Armando Sebut Aturan Pengecualian Bukti Lulus SMA di Pilpres Tak Janggal

3 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

3 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Syarat Pencalonan Gibran 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal