Ketua KPU Hasyim Asy'ari segera Disidang DKPP terkait Dugaan Asusila

Danandaya Arya Putra
Ketua KPU Hasyim Asy"ari. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera menyidangkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait dugaan asusila. Persidangan akan dimulai akhir bulan Mei.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, saat ini sebanyak 90 perkara akan masuk ke persidangan. Perkara Hasyim ini akan diprioritaskan terlebih dahulu oleh DKPP karena menyita perhatian publik.

"Jadi kalau kita urut ya agak lama, jadi agak prioritas memang. Akan kita sidangkan akhir Mei ini. Tanggalnya berapa belum kita tetapkan. Jadi masih menunggu nanti penjadwalan yang lain di bagian persidangan," kata Heddy.

Dia menambahkan, karena kasus ini menyangkut dugaan asusila maka persidangan rencananya akan digelar secara tertutup.

"Teman-teman sekalian, kalau menyangkut perkara dugaan asusila itu biasanya sidang memang dilakukan tertutup. Karena biasanya perbuatan asusila itu juga dilakukan tertutup, kalau terbuka namanya perbuatan susila," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal