DKPP Laporkan Putusan PTUN Evi Novida Ginting kepada Mendagri

Felldy Aslya Utama
Ketua DKPP Muhammad menyampaikan keterangan pers seusai menggelar pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (29/7/2020). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melaporkan putusan Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) atas perkara Evi Novida Ginting Manik kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Laporan tersebut disampaikan ketika menggelar audensi di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2020).

Ketua DKPP Muhammad menuturkan, Mendagri Tito sesungguhnya tidak ingin ikut campur dalam perkara karena gugatan Evi bermula dari putusan DKPP. Kendati demikian, dia tetap menyampaikan perkembangan tersebut mengingat DKPP di bawah koordinasi Kemendagri.

"Jadi Pak Mendagri enggak pernah nanya. Beliau secara formil dan informil tidak pernah menanyakan kasus itu, tapi diskusi berkembang bahwa saya sampaikan ada ini dan beliau mendengarkan saja," kata Muhammad usai menggelar audiensi.

Dalam pertemuan itu, dia kembali menjelaskan bahwa putusan DKPP dalam konstruksi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan putusan DKPP final dan mengikat. Putusan ini berlaku bagi presiden, KPU, Bawaslu untuk menjalankannya.

"Jadi apa yang dilakukan presiden itu sebenarnya sudah on the track, sudah sesuai undang-undang bahwa presiden ada kewajiban untuk menindaklanjuti putusan DKPP. Jadi sekali lagi sebenarnya tidak ada masalah di sini ya, cuma menafsirkan saja," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Tito Ungkap Angka Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Sisa 74.369 Orang

Nasional
14 hari lalu

Mendagri Segera Terbitkan Edaran Korve Bersihkan Sampah, Tiap Selasa dan Jumat

Nasional
18 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana

Nasional
18 hari lalu

Uang Kompensasi Rumah Rusak akibat Bencana di Sumatra Cair Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal