DKPP Periksa Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka usai Seleksi Panwascam Dilaporkan Cacat Hukum

irfan Maulana
DKPP memeriksa Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka usai seleksi Panwascam dilaporkan cacat hukum. (Foto: Istimewa)

Namun, menurut Corri, hal ini tidak serta merta meloloskan Patricia sebagai pengganti Anggota Panwascam terpilih yang telah mengundurkan diri sebelumnya.

“Dalam pleno, kami menetapkan Patricia dan satu orang lainnya (Julimansyah) untuk dimintai verifikasi dan klarifikasi dalam bentuk wawancara,” tuturnya.

Menurut Corri, Julimansyah dipanggil untuk mengikuti tes wawancara karena memiliki nilai tes CAT yang sama dengan Patricia. Alasan lainnya, kata Corri, Patricia tidak dapat menjawab beberapa pertanyaan dalam tes wawancara yang dilakukan sebelumnya sehingga dia dan dua Teradu lainnya memutuskan tidak memilih Patricia sebagai pengganti Panwascam yang mengundurkan diri.

Sebagai informasi, sidang pemeriksaan ini dipimpin oleh anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah sebagai Ketua Majelis. Dia didampingi Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai Anggota Majelis, yaitu Zul Terry Apsupi (unsur Masyarakat), Deni (unsur KPU), dan E.M Osykar (unsur Bawaslu).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

4 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Syarat Pencalonan Gibran 

4 hari lalu

Bawaslu: Tak Ada Laporan atau Temuan Pelanggaran soal Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024

4 hari lalu

Sidang Lanjutan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Digelar di MK, KPU-Bawaslu Hadir

1 bulan lalu

Aduannya Ditolak DKPP, Bonatua Tempuh Jalur KIP terkait Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal