Dokter Tifa Ajukan Gugatan Praperadilan Kedua terkait Ijazah Jokowi, Sidang Perdana 28 Agustus

Riyan Rizki Roshali
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: Ari Sandita)

Dia menambahkan, persidangan akan dipimpin hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro. Pengajuan praperadilan terbaru ini merupakan langkah lanjutan Dokter Tifa dalam mempersoalkan proses hukum perkara yang menjeratnya.

Untuk diketahui, PN Jakarta Selatan juga telah menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan Dokter Tifa pada Kamis, (13/8/2026).

Praperadilan sebelumnya diajukan untuk menguji sah atau tidaknya langkah jaksa penuntut umum dalam melanjutkan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait pernyataan mengenai ijazah Joko Widodo.

Dalam perkara tersebut, Dokter Tifa mempersoalkan langkah jaksa yang kembali melimpahkan perkara ke PN Jakarta Timur setelah sebelumnya dakwaan terhadap dirinya dinyatakan batal demi hukum.

Sidang putusan gugatan praperadilan yang pertama itu akan digelar pada Jumat (21/8/2026) mendatang.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Serentak! Sidang Praperadilan Roy Suryo, Dokter Tifa dan Febrie Digelar di PN Jaksel

2 hari lalu

Praperadilan, Ahli Pidana: Pengembalian Dakwaan Dokter Tifa Tak Serta-merta Bebas

6 hari lalu

Dokter Tifa Tegaskan Tak Menyerah Hadapi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Cerita Mundur

6 hari lalu

Dokter Tifa: Banyak Termul Bilang Saya Mangkir dari Sidang, Itu Tak Benar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal