Doni Monardo Apresiasi Anies Denda Habib Rizieq Rp50 Juta

Dita Angga
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. (Foto: BNPB).

“Dengan memberikan sanksi kepada 17 orang dan juga memberikan sanksi fisik kepada 19 orang. Untuk yang 17 orang dikenai sanksi denda, sehingga dana yang diterima oleh Satpol PP DKI (dari pelanggaran masker itu) Rp1,5 juta,” tuturnya.

Doni mengaku selalu berkoordinasi dengan Anies Baswedan. Sebelum acara pernikahan putri Habib Riziew, Pemprov DKI Jakarta telah mengirimkan imbauan secara lisan dan tertulis.

“Dan tadi malam tim Satpol PP pun telah menggelar lebih dari 200 personel untuk melihat kondisi  di lapangan. Tadi pagi tim gabungan Satpol PP mengambil keputusan terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan,” kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Momen Pramono Pamer ke Anies Sempurnakan JIS, Kini Makin Mudah Diakses

Seleb
15 hari lalu

Mengharukan, Momen Terakhir Anies Baswedan bersama Aqilla Rayakan Ultah hingga TikTokan

Seleb
15 hari lalu

Innalillahi, Anies Baswedan Berdukacita

Nasional
23 hari lalu

Eggi Sudjana Sebut Habib Rizieq Bekukan TPUA, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal