DPO Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap di Bali, Sempat Kabur usai Penggerebekan

riana rizkia
DPO narkoba jaringan Fredy Pratama berinisial LM ditangkap di Bali. Dia sempat melarikan diri usai pabrik narkoba di Sunter digerebek. (Foto: Bareskrim)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap daftar pencarian orang (DPO) alias buronan kasus narkoba jaringan Fredy Pratama berinisial LM. Dia sempat melarikan diri ke Bali usai pabrik narkoba di Sunter, Jakarta Utara, digerebek petugas.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan LM berperan sebagai orang gudang, kurir dan operator pabrik narkoba di Sunter. 

"Berawal dari case clandestine laboratorium Sunter, Timsus Subdit III menemukan bukti kuat berupa dokumentasi perjalanan paket barang bahan kimia prekursor clandestine laboratorium Sunter," kata Wahyu kepada wartawan, Senin (13/5/2024). 

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan joint operation dengan Ditjen Bea Cukai Pusat dan Kanwil Bea Cukai Soekarno-Hatta. Setelah dilakukan profiling, ditemukan seorang tersangka atas nama LM yang telah melarikan diri ke bali," ujarnya. 

Berdasarkan pengembangan, kata Wahyu, LM menyewa kamar nomor 9 di rumah kos 88 Sesetan pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 16.50 WITA.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
18 jam lalu

Kuasa Hukum Ammar Zoni Sudah Prediksi Tuntutan Bakal Berat: Jalan Masih Panjang!

Seleb
23 jam lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Strategi Hadapi Tuntutan Jaksa

Seleb
23 jam lalu

Mengejutkan! Ini Tanggapan Aditya Zoni soal Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Seleb
1 hari lalu

Ammar Zoni Tak Gentar Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal