JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap daftar pencarian orang (DPO) alias buronan kasus narkoba jaringan Fredy Pratama berinisial LM. Dia sempat melarikan diri ke Bali usai pabrik narkoba di Sunter, Jakarta Utara, digerebek petugas.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan LM berperan sebagai orang gudang, kurir dan operator pabrik narkoba di Sunter.
"Berawal dari case clandestine laboratorium Sunter, Timsus Subdit III menemukan bukti kuat berupa dokumentasi perjalanan paket barang bahan kimia prekursor clandestine laboratorium Sunter," kata Wahyu kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan joint operation dengan Ditjen Bea Cukai Pusat dan Kanwil Bea Cukai Soekarno-Hatta. Setelah dilakukan profiling, ditemukan seorang tersangka atas nama LM yang telah melarikan diri ke bali," ujarnya.
Berdasarkan pengembangan, kata Wahyu, LM menyewa kamar nomor 9 di rumah kos 88 Sesetan pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 16.50 WITA.