JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi Undang-undang pada Kamis (20/3/2025). Pengesahan itu akan dilaksanakan melalui rapat paripurna.
Rapat paripurna dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Adapun, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan pengesahan hari ini dilaksanakan karena pembahasan RUU TNI ini telah selesai dibahas pada tingkat pertama.