DPR bakal Sahkan RUU Wantimpres di Rapat Paripurna Kamis

Felldy Aslya Utama
DPR bakal membawa RUU Wantimpres ke rapat paripurna pada Kamis (19/9/2024) untuk disahkan menjadi undang-undang. (Foto: Arif Julianto)

Dalam rapat tersebut, sembilan fraksi partai politik di DPR menyatakan setuju. Sikap itu dilontarkan para perwakilan fraksi usai menyampaikan pandangan terhadap RUU Wantimpres.

"Setelah kita bersama-sama mendengarkan pendapat dan pandangan seluruh fraksi dan dari 9 fraksi menyatakan setuju," kata Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto dalam rapat.

Kemudian, Wihadi meminta persetujuan para peserta rapat untuk membawa RUU Wantimpres ini ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.

"Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU Wantimpres dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Wihadi.

"Setuju," jawab peserta baleg DPR.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
18 jam lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Buletin
19 jam lalu

Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Laut di Dermaga Sofifi Tidore

Buletin
21 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Buletin
21 jam lalu

Lucu! Terobsesi Drama China, 4 Bocah di Bojonegoro Jual Batu ke Toko Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal