DPR Blak-blakan RUU Aceh bakal Tetapkan Batas Wilayah, Termasuk 4 Pulau Sengketa?

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengamini pernyataan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dia mengatakan revisi akan mengatur batas wilayah Aceh, termasuk empat pulau yang masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Doli mengatakan, rencana revisi UU Pemerintahan Aceh sudah dicanangkan sejak pengesahan UU Otonomi Khusus Papua. Pemerintah bersama DPR akan membahas revisi UU Pemerintahan Aceh lantaran status otonomi khusus Aceh akan berakhir pada 2027.

"Saya waktu jadi ketua Komisi II, waktu itu kan setelah kita menyelesaikan Undang-Undang Otsus Papua, nah saya juga waktu itu menyampaikan bahwa setelah UU Otsus Papua ini, DPR dan pemerintah bersiap-siap untuk juga masuk pembahasan UU Otsus Aceh. Karena mereka kan dana otsus itu berakhir pada tahun 2027," tutur Doli saat dihubungi, Sabtu (14/6/2025).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, perpanjangan status otonomi khusus harus dibahas terlebih dahulu oleh Komisi II DPR. Ketua Baleg DPR ini juga mengaku telah memasukkan RUU PA ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Saya sebagai pimpinan Baleg itu sudah memasukkan itu juga dalam pembahasan kita, Undang-Undang PA ini. Tinggal nanti ada pembicaraan lebih detail, lebih rinci dengan pemerintah, itu akan menjadi inisiatif siapa. Kalau menjadi inisiatif pemerintah, ya bagus saja," ucap Doli.

Dia membenarkan revisi UU Pemerintahan Aceh bakal menetapkan batas wilayah, Doli mengamini. Dia mengatakan, klausul tapal batas Aceh telah diatur dalam Pasal 246 UU PA. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Polemik 4 Pulau Masuk Sumut, Pemerintah Malah Siapkan Revisi UU Pemerintahan Aceh

Nasional
5 bulan lalu

Bupati Masinton soal Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut: Secara Geografis Bersandingan dengan Tapteng

Nasional
5 bulan lalu

Kemendagri Sebut 4 Pulau Aceh yang Masuk Sumut jadi Wilayah Sengketa sejak 2008

Nasional
5 bulan lalu

Kemendagri Ungkap Kronologi 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut

Nasional
5 bulan lalu

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Buka Suara soal Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal