DPR Blak-blakan RUU Aceh bakal Tetapkan Batas Wilayah, Termasuk 4 Pulau Sengketa?

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. (Foto: iNews.id)

"UU PA Nomor 11 Tahun 2006 yang saya sebutkan Pasal 246 tadi itu ada UU PA itu yang juga di situ sudah menyatakan ada batas wilayah Aceh," kata Doli.

Sebelumnya, Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh di tengah polemik empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang masuk ke wilayah Sumut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Polemik 4 Pulau Masuk Sumut, Pemerintah Malah Siapkan Revisi UU Pemerintahan Aceh

Nasional
5 bulan lalu

Bupati Masinton soal Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut: Secara Geografis Bersandingan dengan Tapteng

Nasional
5 bulan lalu

Kemendagri Sebut 4 Pulau Aceh yang Masuk Sumut jadi Wilayah Sengketa sejak 2008

Nasional
5 bulan lalu

Kemendagri Ungkap Kronologi 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut

Nasional
5 bulan lalu

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Buka Suara soal Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal