DPR Copot Hakim MK Aswanto, LBH Perindo : Ini Penghinaan bagi Dunia Peradilan

Nur Khabibi
Ketua LBH Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ricky Margono merespons pencopotan hakim MK. (Foto Perindo).

Menurutnya, meskipun Aswanto menjadi Hakim MK atas pengajuan dari DPR, instansi wakil rakyat itu tidak bisa seenaknya melakukan pencopotan kepada seorang Hakim MK.

"Bukankah undang-undang merupakan produk DPR? Kok bisa-bisanya pembentuk undang-undang melanggar produknya sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi dari usulan DPR, Aswanto dicopot dari jabatannya oleh DPR melalui rapat internal Komisi III DPR dan Rapat Paripurna DPR pada Kamis (29/9/2022). Aswanto digantikan oleh Guntur Hamzah yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Sekjen Perindo Hadiri Peresmian Sekber GKSR Partai Non-Parlemen: Upaya Konsolidasi Lebih Intens

Nasional
4 hari lalu

Sekjen Perindo Hadiri Peresmian Kantor DPP Hanura, Harap Sinergi Politik Terus Terjaga

Nasional
4 hari lalu

Rapat Komisi III, Pakar Singgung Jabatan Ketua MK Suhartoyo Ilegal: Perlu Direformasi!

Nasional
6 hari lalu

Anwar Usman Sering Absen Sidang MK, Anggota DPR: Sebaiknya Bertindak Negarawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal