DPR Copot Hakim MK Aswanto, LBH Perindo : Ini Penghinaan bagi Dunia Peradilan

Nur Khabibi
Ketua LBH Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ricky Margono merespons pencopotan hakim MK. (Foto Perindo).

Menurutnya, meskipun Aswanto menjadi Hakim MK atas pengajuan dari DPR, instansi wakil rakyat itu tidak bisa seenaknya melakukan pencopotan kepada seorang Hakim MK.

"Bukankah undang-undang merupakan produk DPR? Kok bisa-bisanya pembentuk undang-undang melanggar produknya sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi dari usulan DPR, Aswanto dicopot dari jabatannya oleh DPR melalui rapat internal Komisi III DPR dan Rapat Paripurna DPR pada Kamis (29/9/2022). Aswanto digantikan oleh Guntur Hamzah yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Massa Tuntut Hakim MK Arsul Sani Mundur, Tetap Yakin Ijazahnya Palsu

Nasional
2 hari lalu

Massa Geruduk MK, Desak Arsul Sani Mundur dari Hakim Buntut Polemik Ijazah

Nasional
2 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Juga Tunjukkan Foto Wisuda untuk Bantah Tuduhan Ijazah Palsu

Nasional
2 hari lalu

Bantah Tuduhan Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Ungkap Perjalanan Dapatkan Gelar Doktor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal