Mahfud MD Diskusi dengan 8 Mantan Hakim MK, Bahas Apa?

rizky syahrial
Jimly Asshiddiqie dan delapan mantan hakim MK diundang Menko Polhukam Mahfud MD, Sabtu (1/10/2022). (Foto: MPI/Rizky Syahrial)

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengundang 8 mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menggelar diskusi yang membahas soal pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto oleh DPR.

Pertemuan ini dihadiri antara lain oleh Jimly Asshiddiqie, Maruarar Siahaan, dan Hamdan Zoelva yang didampingi oleh Sekjen MK Guntur Hamzah. Jimly Asshiddiqie mengatakan pertemuan diskusi ini berbicara tentang fakta dan klarifikasi dari Sekjen MK yang tiba-tiba dipanggil ke DPR untuk menjalani fit and proper test.

"Diskusinya sangat menarik tapi sebelum itu kita mendengar fakta klarifikasinya itu bagaimana. Maka kita dibagikan surat menyurat dari MK. Kemudian Pak Guntur sebagai Sekjen menjelaskan kronologinya," ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).

Jimly menyebut pemanggilan Sekjen MK oleh DPR juga mendadak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Ternyata dia juga mendadak, dia juga tidak tahu. Tiba-tiba dipanggil untuk dalam tanda petik fit and proper test tanpa tahu siapa yang mau diganti," kata Jimly.

Menurut Jimly, pergantian mendadak tersebut baru diketahui oleh Guntur sejak ada pemberitaan Hakim Aswanto yang akan digantikan. 

"Karena dari segi urutan masa jabatan, yang duluan harus berganti bukan Pak Aswanto, melainkan Wahiduddin Adams. Nah sedangkan Pak Aswanto itu baru bulan maret 2024. Tahun 2023 saja masih terlalu cepar karena menurut undang-undang (UU) itu," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Tegaskan Perlindungan Wartawan Tak Boleh Sekadar Formalitas

Nasional
4 hari lalu

Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  

Nasional
4 hari lalu

Prabowo bakal Lantik Komite Reformasi Polri, Mahfud MD hingga Yusril Tiba di Istana

Nasional
4 hari lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Nasional
8 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal