DPR dan KPU Akan Bahas Protokol Kesehatan Covid-19 di Pilkada 2020 Senin Besok

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa. (Foto: ist)

Sebelumnya, Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati usulan penambahan anggaran Pilkada Serentak 2020. Penambahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi virus corona dengan berpedoman kepada protokol kesehatan Covid-19.

Usulan penambahan anggaran disepakati bersama dalam rapat kerja antara Komisi II dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, DKPP dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Menyetujui usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU RI sebesar Rp4.768.653.968, Bawaslu sebesar Rp478.923.000, dan DKPP sebesar Rp39.052.469.000 terkait penyelenggaraan tahapan lanjutan Pilkada 2020 yang akan didukung dengan anggaran yang bersumber dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan rapat, Kamis (11/6/2020).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
7 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

14 hari lalu

DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi soal Verifikasi Dokumen Ijazah Jokowi

26 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

1 bulan lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal