DPR dan KPU Akan Bahas Protokol Kesehatan Covid-19 di Pilkada 2020 Senin Besok

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa. (Foto: ist)

Sebelumnya, Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati usulan penambahan anggaran Pilkada Serentak 2020. Penambahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi virus corona dengan berpedoman kepada protokol kesehatan Covid-19.

Usulan penambahan anggaran disepakati bersama dalam rapat kerja antara Komisi II dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, DKPP dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Menyetujui usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU RI sebesar Rp4.768.653.968, Bawaslu sebesar Rp478.923.000, dan DKPP sebesar Rp39.052.469.000 terkait penyelenggaraan tahapan lanjutan Pilkada 2020 yang akan didukung dengan anggaran yang bersumber dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan rapat, Kamis (11/6/2020).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Ketua Ombudsman Hery Susanto Dijerat Kejagung Jadi Tersangka, Komisi II DPR Minta Maaf

Nasional
8 hari lalu

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Siapa Penggantinya?

Nasional
9 hari lalu

Komisi II DPR Syok Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung, Padahal Baru 6 Hari Menjabat 

Nasional
24 hari lalu

DPR Ingatkan WFH ASN Tiap Jumat Harus Diawasi Ketat, Jangan Sampai Dipakai Jalan-Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal