DPR Desak Komnas HAM Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Achmad Al Fiqri
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XIII DPR Mafirion menilai kasus penyiraman air keras yang dialami Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang (KontraS), Andrie Yunus merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dia mendesak Komnas HAM segera membuat kesimpulan yang tegas dan tepat. 

"Lambannya Komnas HAM dalam membuat kesimpulan bisa membuat penegak hukum kehilangan rujukan kuat berbasis HAM. Selain itu kasus ini berisiko diposisikan sebagai tindak pidana biasa, bukan pelanggaran HAM serius," ujar Mafirion dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (29/3/2026).

Menurut Mafirion, penyiraman air keras bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk kekerasan yang secara langsung merampas hak dasar korban sebagai manusia. Dia menegaskan kasus ini sangat kuat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.

“Peristiwa ini jelas melanggar hak untuk hidup aman, hak bebas dari penyiksaan, serta hak atas perlindungan diri. Ini bukan sekadar kriminalitas, tetapi sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM," ujar Mafirion.

Dia menilai, ketidakjelasan sikap ini berpotensi melemahkan upaya penegakan keadilan dan perlindungan terhadap para pembela HAM di Indonesia.

“Komnas HAM tidak boleh ragu untuk segera membuat kesimpulan dalam kasus Andrie Yunus. Ini penting, untuk memastikan negara hadir dan serius melindungi para aktivis HAM,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Shorts
2 hari lalu

Letjen Yudi Abrimantyo Mundur dari Kabais Buntut Kasus Teror Aktivis KontraS

Nasional
3 hari lalu

Koalisi Sipil Soroti Revitalisasi TNI: Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses Peradilan Umum

Nasional
3 hari lalu

Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus usai Disiram Air Keras, Pemulihan Butuh 2 Tahun

Nasional
3 hari lalu

Komnas HAM Dalami Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Temui Tim Medis RSCM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal