JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta Kemenkominfo serta BSSN untuk segera memulihkan pelayanan usai adanya gangguan server Pusat Data Nasional (PDN). Selain itu, warga yang dirugikan didorong mengajukan gugatan.
"Yang pertama pemulihan pelayanan. Karena negara ini kan harus jalan pelayanan harus segera dilakukan," kata Sukamta diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Pusat Data Bocor, Siapa Teledor?, Sabtu (29/6/2024).
Sukamta menyebut bahwa masyarakat yang merasa dirugikan dengan gangguan server tersebut juga bisa melakukan class action agar pemerintah bekerja serius.
"Jadi kalau perlu didorong lagi oleh pihak-pihak yang dirugikan lakukan class action. Inikan perlu sesekali class action itu harapannya memori pemerintah dan memori publiknya lebih panjang tidak cepat lupa," tuturnya.
Langkah lainnya, meminta agar segera dilakukan audit secepatnya. Dirinya juga meminta adanya pertanggungjawaban yang transparan agar publik tidak resah.