DPR Dorong Warga Gugat Pemerintah usai Server PDN Diretas Ransomware 

Raka Novianto
Anggota Komisi I DPR Sukamta menyebut masyarakat yang dirugikan server PDN Diretas bisa mengajukan gugatan. (Foto : Ist)

"Nah yang kedua segera lakukan audit secepatnya tidak menunggu berlama-lama," katanya.

Menurutnya peretas memanfaatkan kelemahan pada server tersebut.

"Itu mungkin masuknya sudah berbulan-bulan bertahun-tahun mungkin. Jadi ada keleq

Menurut Sukamta peretas memiliki strategi membawa keluar data dari server secara perlahan dan butuh waktu yang panjang. Sukamta menyebut peretas tidak mungkin mengganggu data server PDN dalam sehari ataupun dua hari, karena pasti akan terdeteksi atau ketahuan.

"Ada strateginya bawa keluarnya dikit-dikit pelan-pelan dalam waktu yang panjang, tidak sehari dua hari. Kemarin itu bahwa keluarnya kalau begitu mah ya seperti ngerampok bank ngambil seluruh isi brankasnya. Dalam satu hari kan kemungkinan tidak mungkin langsung ketahuan," katanya  

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Wamenkum Ungkap 15 Gugatan KUHP Terdaftar di MK, KUHAP Ada 6 

Nasional
8 hari lalu

KLH Gugat 6 Perusahaan Terkait Bencana di Sumatra, Tuntut Rp4,9 Triliun

Nasional
8 hari lalu

Richard Lee Ajukan Praperadilan Lawan Polda Metro, Gugat Penetapan Tersangka

Nasional
16 hari lalu

MK Tolak Gugatan Bonatua terkait Ijazah Capres-Cawapres Wajib Autentikasi Faktual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal