DPR Dukung Pencabutan Izin ACT: Kemensos Punya Dasar Kuat

Felldy Aslya Utama
Sufmi Dasco Ahmad (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendukung keputusan pemerintah yang mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dia meyakini sudah ada dasar kuat sampai Kementerian Sosial akhirnya mengambil keputusan itu.

"Ya saya pikir Kemensos tentunya sudah mempunyai dasar yang kuat untuk mencabut izin penyelenggaraan tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Politikus Partai Gerindra ini berharap ke depan tidak lagi ada hal-hal yang tak tepat sasaran dan merugikan masyarakat.

Dasco juga meminta pengawasan yang sama dilakukan terhadap lembaga-lembaga lain yang diduga melakukan kegiatan penyelewengan dana amal. Dia mendorong komisi yang terkait dengan lembaga-lembaga filantropi agar memaksimalkan fungsi pengawasannya.

"Takutnya, ada beberapa yang memiliki izin yang sama, tapi kemudian terjadi penyalahgunaan, kan sayang sekali," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

DPR Dorong Pemerintah Atur Platform Digital Imbas Ledakan SMAN 72, Bukan hanya Gim

Makro
5 jam lalu

BI-DPR Sepakati Asumsi Makro ATBI 2026, Pertumbuhan Ekonomi 5,33 Persen, Inflasi 2,62 Persen

Nasional
18 jam lalu

Revisi KUHAP Disahkan di Paripurna Pekan Depan, DPR Klaim Tampung Aspirasi Masyarakat

Nasional
2 hari lalu

Bahlil Ngaku Kerap Baca Doa Lifting Minyak sebelum Tidur supaya Tembus Target

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal