DPR Janji Undang Buruh Bahas Perbaikan UU Cipta Kerja

Carlos Roy Fajarta
Buruh (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengundang para buruh dalam proses perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Elemen buruh sebelumnya menolak perbaikan UU Cipta Kerja yang sudah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK). MK menyatakan bahwa UU ini inkonstitusional bersyarat dan cacat formil.

"Hak menyampaikan pendapat itu dijamin oleh undang-undang dan pada prinsipnya kami menghormati," ujar Dasco, Jumat (14/1/2022).

Dasco memastikan pihak DPR akan terbuka atas masukan dari sejumlah pihak, perihal aspirasi mengenai UU Cipta Kerja.

"Kami terbuka juga terhadap masukan-masukan dari elemen masyarakat baik yang disuarakan dari media sosial, unjuk rasa," kata Dasco.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1.500 Buruh bakal Demo ke Kantor Purbaya 9 Juli, Desak Pajak JHT Dihapus  

57 tahun lalu

Bukan PHK, Dasco Sebut 200 Karyawan TikTok-Tokopedia Pilih Ambil Kompensasi

57 tahun lalu

DPR Panggil TikTok-Tokopedia! Dasco: Bukan PHK Massal, Hanya 200 Karyawan Ambil Kompensasi

57 tahun lalu

Diterpa Isu PHK, Tokopedia Justru Buka Lebih dari 100 Lowongan Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal