DPR Janji Undang Buruh Bahas Perbaikan UU Cipta Kerja

Carlos Roy Fajarta
Buruh (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengundang para buruh dalam proses perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Elemen buruh sebelumnya menolak perbaikan UU Cipta Kerja yang sudah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK). MK menyatakan bahwa UU ini inkonstitusional bersyarat dan cacat formil.

"Hak menyampaikan pendapat itu dijamin oleh undang-undang dan pada prinsipnya kami menghormati," ujar Dasco, Jumat (14/1/2022).

Dasco memastikan pihak DPR akan terbuka atas masukan dari sejumlah pihak, perihal aspirasi mengenai UU Cipta Kerja.

"Kami terbuka juga terhadap masukan-masukan dari elemen masyarakat baik yang disuarakan dari media sosial, unjuk rasa," kata Dasco.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Dasco: RUU PPRT dan Hak Cipta bakal Jadi Usul Inisiatif DPR, Dibawa ke Paripurna Besok

Nasional
20 hari lalu

Kapolri di Depan Para Buruh: Satukan Tekad dan Barisan untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045!

Nasional
21 hari lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Nasional
22 hari lalu

Kapolri Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel: Jaga Persatuan, Jangan Mudah Terprovokasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal