JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengecam Bripda Muhammad Rio yang bergabung menjadi tentara bayaran Rusia. Baginya, tindakan anggota Brimob itu telah melanggar disiplin dan komitmen sebagai aparat negara.
"Tindakan tersebut jelas melanggar disiplin dan komitmen sebagai aparat negara, sekaligus menimbulkan konsekuensi serius baik dari sisi hukum maupun diplomasi," ujar Dave saat dihubungi, Sabtu (17/1/2026).
Dave mendukung langkah Polri yang telah mengambil langkah tegas dengan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Rio. Menurutnya, langkah itu telah sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan perundang‑undangan yang berlaku.
Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mengingatkan, Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki prinsip politik luar negeri bebas aktif, yang berarti tidak berpihak pada blok mana pun dan selalu mengedepankan penyelesaian damai dalam setiap konflik internasional.
"Bergabungnya seorang warga negara Indonesia ke dalam militer asing, apalagi di tengah perang, berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak sejalan dengan sikap resmi pemerintah," ucap Dave.