"Dalam konteks ini, Komisi I DPR RI memandang persoalan tersebut sebagai isu yang berkaitan dengan politik luar negeri dan hubungan internasional, sehingga perlu ditangani dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak diplomatik yang lebih luas," katanya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu personel Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio dikabarkan telah meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan atau desersi. Rio diduga bergabung dengan militer Rusia dan berperang melawan Ukraina.
"Rio juga diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia serta disebut-sebut berada di wilayah Donbass, kawasan yang dikenal sebagai salah satu daerah konflik antara Rusia dan Ukraina," ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).
Joko menambahkan, Rio memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri hingga disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri.