DPR Kecam Kasus Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung: Kejahatan Luar Biasa!

Jonathan Simanjuntak
Lokasi penyekapan sadis terhadap perempuan di Cileunyi, Bandung, Jawa Barat. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengecam dugaan penyekapan hingga kekerasan seksual yang dialami YTR (29) selama tiga tahun di Bandung. Menurutnya, peristiwa kriminal ini tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa karena merampas martabat hingga hak asasi manusia.

"Kasus ini merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga merampas martabat, kemerdekaan, dan hak asasi manusia korban secara sistematis dalam jangka waktu yang sangat panjang," ujar Rieke dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).

Rieke menilai fakta-fakta yang berkembang menunjukkan adanya dugaan rangkaian tindak pidana yang berlangsung secara berulang dan sistematis. Karena itu, menurutnya, penanganan perkara tidak cukup hanya menggunakan satu pasal pidana.

"Dari berbagai fakta yang muncul, terdapat indikasi kuat adanya rangkaian tindak pidana yang dilakukan secara berulang, sistematis, dan berlangsung dalam waktu lama. Karena itu, aparat penegak hukum harus menggunakan pendekatan pidana berlapis agar seluruh dimensi kejahatan dapat terungkap dan dipertanggungjawabkan secara hukum," lanjut Rieke.

Rieke menilai pembatasan kebebasan korban selama bertahun-tahun dapat dikaitkan dengan pelanggaran kemerdekaan warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 446 dan Pasal 447 KUHP Nasional dalam UU Nomor 1 Tahun 2023. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 jam lalu

MUI Kritik Anggota DPR Usul Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan: Haram Hukumnya!

18 jam lalu

Arrmanatha Nasir Jadi Menlu, DPR Titip Pesan soal Palestina hingga Perlindungan WNI

2 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Ini Daftar Pimpinan dan Anggotanya

3 hari lalu

Komjen Suyudi Disetujui DPR Jadi Kapolri: Semoga Kita Semua Dapat Gandengan Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal