DPR: Kita Jenuh Lihat Laporan Atas Nama UU ITE

Kiswondari
DPR menyambut baik rencana pemerintah yang ingin merevisi UU ITE. (Foto: SINDO)

Wakil Ketua Umum Golkar itu mengharapkan, agar UU ITE seharusnya dapat lebih mempertimbangkan prinsip keadilan, sehingga tidak ada lagi pasal karet yang mudah ditafsirkan dan saling melaporkan. Hal itu untuk tetap menjaga demokrasi yang tetap berjalan sesuai harapan dalam menyampaikan kebebasan berpendapat.

Mantan Ketua Komisi III DPR ini pun mengaku sudah jenuh dengan pasal-pasal yang digunakan dalam UU ITE untuk saling melapor. “Kita sudah jenuh dengan pasal pencemaran nama baik dan penghinaan, itu saja yang kerap kita dengar jika terjadi pelaporan mengatasnamakan UU ITE ribut di media sosial, itu saja yang dipakai seseorang untuk melaporkan ke pihak Kepolisian,” tutur legislator Dapil Lampung itu

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bertemu Ketua Komisi XI DPR Misbakhun, Menkeu Purbaya Tepis Kabar Tak Akur

Nasional
1 hari lalu

Usai Dikritik soal Gaya Komunikasi Politiknya, Purbaya Bertemu dengan Misbakhun

Nasional
1 hari lalu

Pemerintah Usul Biaya Haji Tahun Depan Rp88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,9 Juta

Nasional
2 hari lalu

DPR Dukung Purbaya Setop Impor Pakaian Bekas, Angin Segar Industri Tekstil Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal