DPR Kritik Anggota KPU karena Tinggal di Apartemen Dibanding Rumah Dinas: Pemborosan!

Danandaya Arya Putra
Anggota Komisi II DPR Rezka Oktoberia mengkritik komisioner KPU yang memilih tinggal di apartemen dibanding rumah dinas. (Foto: Komisi II DPR RI Channel/YouTube)

JAKARTA, iNews.id -  Anggota Komisi II DPR Rezka Oktoberia mengkritik komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memilih tinggal di apartemen. Padahal, negara sudah menyediakan rumah dinas.

Dia menilai hal itu merupakan pemborosan anggaran. Sebab, biaya perawatan dan pemeliharaan rumah dinas sudah dikucurkan pemerintah.

"Tolong kalau tidak akan mau menggunakan rumah dinas jangan komisioner tinggal di apartemen, karena apartemen juga dibiayai oleh APBN, rumah dinas pemeliharaan perawatannya juga dari APBN, pemborosan," ujar Rezka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU, Jakarta Selasa (10/9/2024).

Dia menyinggung jawaban tertulis dari KPU atas pertanyaan serupa yang sempat disampaikan pada Mei 2024 lalu. Menurut dia, apa yang disampaikan KPU tidak menjawab pertanyaannya.

Dia memerinci, pada jawaban tertulis KPU beralasan pemilihan apartemen sebagai tempat tinggal komisioner karena kebutuhan pemilu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Ini Daftar Pimpinan dan Anggotanya

4 hari lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

4 hari lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

4 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal