Saat ini, menurut Puan, Pemerintah fokus memulihkan ekonomi untuk menggerakan kembali mesin ekonomi nasional dan percepatan pemulihan Covid-19 dengan sumber pendanaan menggunakan APBN. "Hal ini menjadi tantangan bagi BPK untuk memastikan agar penggunaan APBN ini sesuai dengan tujuan pemulihan ekonomi," katanya.
Menurut Puan, dampak Pandemi COVID-19 sangat besar terhadap pengelolaan keuangan negara. Terkait hal itu, perlu kesamaan sense of crisis antara BPKP dan BPK dalam mengawal dana penanganan Covid-19 dan memastikan akuntabilitas anggaran belanja Covid-19 sesuai dengan peruntukannya.
Dalam kondisi extra ordinary, penanganan Covid-19 memerlukan langkah-langkah cepat namun terukur. DPR mengharapkan agar BPK memitigasi penggunaan dana penanganan Covid-19 dan dampaknya agar transparan, akuntabel dan digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.
DPR mendorong BPK mengambil langkah-langkah mitigasi risiko agar pengelolaan dana penanganan Covid-19 lebih memenuhi prinsip efektivitas, transparan, akuntabel dan kepatutan. DPR juga mendukung BPK mengambil langkah-langkah strategis dalam membangun komunikasi bersama stakeholder untuk menciptakan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, apa yang dilakukan lembaganya tidak saja menjaga konteks kepatuhan perundang-undangan dan akuntabilitas melainkan mendorong pemerintah agar dapat melaksanakan program penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi ini dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Oleh karena itu, BPK menyiapkan beberapa strategi. Kami buat prosedur untuk ini dan lakukan komunikasi intens dengan para pengelola keuangan negara," katanya.
Agung berharap ada prosedur yang bisa memberikan ruang bagi pengelola keuangan negara untuk bisa segera melakukan tindak lanjut terhadap masalah-masalah yang diidentifikasi muncul dalam pelaksanaan pemeriksaan ini.