Lalu menilai masyarakat perlu mendapat kepastian mengenai mekanisme perbaikan data, terutama bagi mereka yang merasa status desilnya tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya.
“Yang ketiga, ketika masyarakat kita ingin melakukan sanggah desil atau memperbaiki desil yang hari ini tidak sesuai dengan kondisi aslinya, kami menekankan, kami di Komisi X menekankan bahwa BPS memberikan waktu yang sesingkat-singkatnya. Karena banyak kebutuhan masyarakat kita yang tentunya berhubungan dengan desil,” tuturnya.
Lalu menegaskan persoalan data desil tidak hanya berkaitan dengan bantuan sosial, tetapi juga dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap program pendidikan.
Dia mencontohkan masyarakat yang seharusnya memenuhi syarat penerima bantuan atau program pemerintah berpotensi kehilangan hak apabila tercatat dalam desil yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Termasuk bagi masyarakat kita yang hari ini membutuhkan beasiswa Program Indonesia Pintar Dikti atau yang kita kenal dengan KIP Kuliah. Tadi juga sudah disinggung dan BPS memiliki komitmen untuk segera melakukan pemutakhiran data,” pungkasnya.