DPR Minta Kepala Daerah Tak Naikkan PBB bila TKD Dipangkas: Tak Boleh Bebani Rakyat

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia (foto: Achmad Al Fiqri)

Penyesuaian NJOP ini dilakukan dengan mengikuti harga tanah di pasar. Dengan demikian, NJOP dan PBB-P2 saling berkaitan.

"Penyesuaian NJOP yang menjadi naik harganya mengikuti harga pasar itu kemudian membuat PBB-P2nya menjadi naik," kata Tito, Jumat (15/8/2025).

Akan tetapi, Tito menjelaskan ada klausul yakni kenaikan ini harus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi di masing-masing daerah. Dengan demikian, segala kenaikan ini harus mengundang partisipasi masyarakat.

"Disesuaikan tiga tahun sekali. Tapi ada klausul yaitu untuk mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat, yang kedua juga ada partisipasi dari masyarakat, jadi harus mendengar suara publik juga," kata dia.

Tito menambahkan, apabila kenaikan pajak itu memberatkan masyarakat maka aturan penyesuaian pajak itu pun bisa ditunda. Kenaikan pajak tidak boleh membebani masyarakat. "Kalau itu memberatkan, maka aturan itu dapat ditunda atau dibatalkan," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Mendagri Minta Daerah Batalkan Kenaikan PBB jika Ekonomi Tak Kondusif

Nasional
3 bulan lalu

Bupati Semarang Batalkan Kenaikan PBB hingga 400 Persen, Ini Alasannya

Nasional
3 bulan lalu

Dadang Supriatna Hapus Tunggakan PBB Warga Bandung, Plus Tak Naikkan Tarif Pajak

Nasional
23 jam lalu

Bahlil Ngaku Kerap Baca Doa Lifting Minyak sebelum Tidur supaya Tembus Target

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal