DPR Minta KPK Jelaskan Alasan Penghentian Penyelidikan 36 Kasus Korupsi

Felldy Aslya Utama
Komisi III DPR meminta KPK menjelaskan alasan penhentian penyelidikan 36 kasus korupsi. (Foto: Ilustrasi/dok. Sindonews).

Ali tidak menjelaskan rinci 36 kasus tersebut. Namun dia memastikan penyelidikan yang dihentikan itu tidak termasuk kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras, Bank Century, dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Arsul menyarankan KPK agar menjelaskan secara terang-benderang bahwa penghentian penyelidikan bukan sesuatu yang final atau kasus tersebut benar-benar ditutup. Artinya bisa saja dibuka kembali.

"Bisa saja nanti harus dibuka lagi ketika ada bukti baru masuk baik berupa saksi, surat-surat, atau petunjuk," ujar Sekretaris Jenderal PPP itu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tersangka Suap usai OTT

Nasional
8 jam lalu

Sahroni Klaim bakal Sumbangkan Gaji DPR hingga Akhir Jabatan, Ini Respons Kitabisa

Nasional
10 jam lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Nasional
10 jam lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Rampung Diperiksa KPK: Saya Datang Penuhi Tanggung Jawab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal