DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani meminta Presiden Prabowo Subianto mengangkat seluruh guru jadi PNS. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Presiden Prabowo Subianto menghapus kasta status guru. Menurutnya, seluruh guru harus diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Menurutnya, persoalan utama dalam tata kelola guru saat ini adalah adanya pengelompokan atau kastanisasi status guru yang justru menciptakan ketimpangan dan ketidakpastian karier. 

"Kami meminta Presiden Prabowo untuk menghapus kastanisasi guru. Tidak boleh lagi ada pengelompokan status guru yang menimbulkan disparitas. Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu," ujar Lalu dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Lalu menilai, penyatuan status guru dalam satu skema nasional akan membuat tata kelola pendidikan menjadi lebih efektif dan terintegrasi.

Dengan sistem itu, pemerintah pusat dapat mengambil alih secara penuh proses rekrutmen, distribusi, pembinaan karier, hingga peningkatan kesejahteraan guru secara lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
12 jam lalu

KY Usulkan 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc ke DPR, Siap Hadapi Uji Kelayakan

13 jam lalu

Mensesneg Rapat Koordinasi dengan Pimpinan DPR, Bahas Perpres Ojol hingga PPPK

13 jam lalu

Kebakaran Bromo Capai 520 Hektare, Prabowo Perintahkan Water Bombing hingga Modifikasi Cuaca

13 jam lalu

Pemerintah Kirim 3 Surpres ke DPR, Ada Komisioner OJK hingga Calon Dubes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal