DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani meminta Presiden Prabowo Subianto mengangkat seluruh guru jadi PNS. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Presiden Prabowo Subianto menghapus kasta status guru. Menurutnya, seluruh guru harus diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Menurutnya, persoalan utama dalam tata kelola guru saat ini adalah adanya pengelompokan atau kastanisasi status guru yang justru menciptakan ketimpangan dan ketidakpastian karier. 

"Kami meminta Presiden Prabowo untuk menghapus kastanisasi guru. Tidak boleh lagi ada pengelompokan status guru yang menimbulkan disparitas. Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu," ujar Lalu dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Lalu menilai, penyatuan status guru dalam satu skema nasional akan membuat tata kelola pendidikan menjadi lebih efektif dan terintegrasi.

Dengan sistem itu, pemerintah pusat dapat mengambil alih secara penuh proses rekrutmen, distribusi, pembinaan karier, hingga peningkatan kesejahteraan guru secara lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove, Langsung di Bawah Presiden

1 hari lalu

Jawab Kritikan Pedemo, DPR Tegaskan UU Reforma Agraria Tak Cuma Urusi Konflik Lahan

1 hari lalu

Bertemu Massa Pedemo, Pimpinan DPR Tampung Kritik soal UU Reforma Agraria

1 hari lalu

Dasco Soroti Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Minta Komisi XIII DPR Usut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal