Sementara itu, DPR segera memangkas tunjangan dan fasilitas anggota dewan. "Setelah evaluasi, meliputi biaya langganan daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi," katanya.
Anggota dewan yang telah dinonaktifkan juga tidak akan menerima gaji dan tunjangan tersebut.
"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," ujarnya.