DPR Moratorium Kunker ke Luar Negeri, Kecuali Undangan Kenegaraan

Nur Khabibi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) (foto: Nur Khabibi)

Sementara itu, DPR segera memangkas tunjangan dan fasilitas anggota dewan. "Setelah evaluasi, meliputi biaya langganan daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi," katanya. 

Anggota dewan yang telah dinonaktifkan juga tidak akan menerima gaji dan tunjangan tersebut. 

"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya Tak lagi Dapat Gaji dan Tunjangan DPR

Nasional
3 bulan lalu

DPR Pangkas Tunjangan Listrik, Telepon hingga Transportasi!

Nasional
3 bulan lalu

Breaking News: DPR Putuskan Batalkan Tunjangan Rumah Rp50 Juta

Nasional
11 jam lalu

DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal