JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya segera memangkas tunjangan dan fasilitas anggota dewan. Hal itu dia sampaikan menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Jumat (5/9/2025).
"DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR. Setelah evaluasi, meliputi biaya langganan daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi," kata Dasco.
Sementara itu, anggota dewan yang telah dinonaktifkan tidak akan menerima gaji dan tunjangan tersebut.
"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," ujarnya.
DPR juga memutuskan menghentikan pemberian tunjangan perumahan Rp50 juta bagi anggotanya. Keputusan ini diambil berdasarkan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025).