DPR Pangkas Tunjangan Listrik, Telepon hingga Transportasi!

Nur Khabibi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya segera memangkas tunjangan dan fasilitas anggota dewan (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya segera memangkas tunjangan dan fasilitas anggota dewan. Hal itu dia sampaikan menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Jumat (5/9/2025). 

"DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR. Setelah evaluasi, meliputi biaya langganan daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi," kata Dasco.

Sementara itu, anggota dewan yang telah dinonaktifkan tidak akan menerima gaji dan tunjangan tersebut.

"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," ujarnya.

DPR juga memutuskan menghentikan pemberian tunjangan perumahan Rp50 juta bagi anggotanya. Keputusan ini diambil berdasarkan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
45 menit lalu

Breaking News: DPR Putuskan Batalkan Tunjangan Rumah Rp50 Juta

Nasional
54 menit lalu

DPR: Anggota Nonaktif Tak lagi Dapat Gaji dan Tunjangan!

Nasional
3 jam lalu

Massa Kembali Datangi Gedung DPR, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat

Nasional
45 menit lalu

Breaking News: DPR Putuskan Batalkan Tunjangan Rumah Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal