DPR: Pemeriksaan Habib Rizieq Wewenang Penuh Pemerintah Saudi

Felldy Aslya Utama
Pemimpin FPI Habib Rizieq Syihab diperiksa polisi Saudi terkait dengan bendera di rumahnya. (Foto: Antara/dok).

JAKARTA, iNews.id – Anggota Komisi I DPR Arwani Thomafi menyesalkan kecurigaan sejumlah kalangan yang mengaitkan pemeriksaan Habib Rizieq Syihab (HRS) di Arab Saudi dengan Pemerintah Indonesia. Kecurigaan itu bukan hanya tak berdasar, namun juga menimbulkan kegaduhan baru.

Mencermati perkembangan terkini atas penyelidikan Habib Rizieq, Arwani melihat pemeriksaan oleh otoritas keamanan Saudi terkait dengan bendera yang teridentifikasi berafiliasi dengan ekstremisme itu telah memunculkan spekulasi, halusinasi, delusi dan prasangka buruk (suudzhon) oleh sebagian orang.

”Kami menyesalkan spekulasi, halusinasi, delusi serta syak wasangka yang dikonstruksi oleh sejumlah pihak atas peristiwa yang menimpa HRS di Mekkah. Spekulasi tersebut justru membuat kegaduhan baru di Tanah Air,” kata Arwani dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Kamis (8/11/2018).

Politikus PPP itu mengingatkan, sikap saling curiga kini muncul di antara anak bangsa. ”Seperti pernyataan yang menyebutkan ada operasi intelejen dalam kasus yang menimpa HRS, ini merupakan pernyataan fatal yang tak berdasar disampaikan,” kata dia.

Anggota Komisi I DPR Arwani Thomafi. (Foto: Sindonews).

Menurut Arwani, hubungan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah berjalan cukup lama. Pada perkembangan mutakhir relasi keduanya justru makin menunjukkan harmoni dan saling menghormati satu dengan lainnya. Hubungan itu semestinya tidak dirusak oleh penyataan yang hanya berpijak pada halusinasi tak mendasar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Prabowo Serahkan 16 Nama Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR, Ini Daftarnya

Nasional
1 hari lalu

Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Bahas Persatuan dan Kemaslahatan Umat

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota DPR

Nasional
1 hari lalu

MKD Sepakat Proses Aduan, Sahroni hingga Uya Kuya bakal Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal