DPR: Pemeriksaan Habib Rizieq Wewenang Penuh Pemerintah Saudi

Felldy Aslya Utama
Pemimpin FPI Habib Rizieq Syihab diperiksa polisi Saudi terkait dengan bendera di rumahnya. (Foto: Antara/dok).

Menurut dia, dalam kasus Rizieq, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Saudi aktif melakukan pemantauan dan pendampingan atas peristiwa yang menimpa Rizieq.

Langkah Menlu dan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi dalam kasus HRS ini sudah tepat, karena melindungi warga negara Indonesia termasuk HRS.

”Peristiwa yang dialami HRS terjadi di Mekkah, Arab Saudi, bukan di Tanah Air. Baiknya, kita menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas keamanan di Saudi atas masalah tersebut,” kata Ketua Fraksi PPP DPR ini.

Arwani menegaskan, Pemerintah Saudi memiliki kedaulatan yang mandiri untuk menuntaskan masalah tersebut. ”Semakin kita berspekulasi dan berhalusinasi justru semakin membuka ruang penghinaan kepada kedaulatan Arab Saudi,” katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
4 jam lalu

Komisi X DPR Kecewa Rektor Unsoed Terjaring OTT, Tegaskan Penerimaan Mahasiswa Baru Bukan Tempat Transaksi

4 jam lalu

DPR Buka Ruang Publik Beri Masukan untuk RUU Perampasan Aset, Tegaskan Rampung Desember 2026

4 jam lalu

Polisi Cegat Massa Pendemo di Flyover Gerbang Pemuda Senayan saat Hendak Menuju DPR

6 jam lalu

Massa Aksi Bubarkan Diri usai DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset 15 Desember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal