DPR: Pemeriksaan Habib Rizieq Wewenang Penuh Pemerintah Saudi

Felldy Aslya Utama
Pemimpin FPI Habib Rizieq Syihab diperiksa polisi Saudi terkait dengan bendera di rumahnya. (Foto: Antara/dok).

Menurut dia, dalam kasus Rizieq, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Saudi aktif melakukan pemantauan dan pendampingan atas peristiwa yang menimpa Rizieq.

Langkah Menlu dan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi dalam kasus HRS ini sudah tepat, karena melindungi warga negara Indonesia termasuk HRS.

”Peristiwa yang dialami HRS terjadi di Mekkah, Arab Saudi, bukan di Tanah Air. Baiknya, kita menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas keamanan di Saudi atas masalah tersebut,” kata Ketua Fraksi PPP DPR ini.

Arwani menegaskan, Pemerintah Saudi memiliki kedaulatan yang mandiri untuk menuntaskan masalah tersebut. ”Semakin kita berspekulasi dan berhalusinasi justru semakin membuka ruang penghinaan kepada kedaulatan Arab Saudi,” katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, DPR bakal Rapat dengan Menpora hingga FPTI

Nasional
3 hari lalu

Kemendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Rp181 Triliun, Tegaskan Bukan untuk MBG

Nasional
8 hari lalu

DPR Soroti Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Minta Mendagri Turun Tangan

Nasional
9 hari lalu

DPR bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal