DPR-Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak 2020 Digelar 9 Desember

Felldy Aslya Utama
DPR dan pemerintah sepakat pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 digelar 9 Desember. (Foto: ilustrasi/dok. Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR menyetujui usulan pemerintah untuk menggelar pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 menjadi 9 Desember. Jadwal ini mundur dari semula 23 September 2020.

Kesepakatan ini menjadi salah satu poin dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan menteri dalam negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Pelaksanaan Pemilu (DKPP). Rapat berlangsung virtual.

"Komisi II DPR menyetujui pelaksanaan penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dilaksanakan menjadi 9 Desember 2020," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Selasa (14/4/2020).

Dalam rapat tersebut, Komisi II juga menyatakan mereka akan kembali rapat dengan Mendagri dan KPU setelah masa tanggap darurat pandemi virus corona atau Covid-19 berakhir. Rapat kerja itu akan membahas tahapan pelaksanaan pilkada.

Komisi II juga mengusulkan kepada pemerintah agar pelaksanaan pilkada kembali disesuaikan dengan masa jabatan satu periode 5 tahun, yaitu 2020, 2022, 2023, 2025, dan seterusnya, yang nanti akan menjadi bagian dalam amendemen Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 untuk masuk ke dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
20 jam lalu

Anggota DPR Sebut Kalimatan Seperti Setengah Neraka karena Karhutla, Desak Tetapkan Bencana Nasional

1 hari lalu

Kabareskrim Absen Rapat Bahas Konflik Agraria di DPR, Eks Wakapolri: Jangan Dibiasakan

3 hari lalu

Banggar DPR Tagih Profil Utang Pemerintah ke Purbaya, Beri Waktu 10 Hari

4 hari lalu

Gempa M7,7 NTT, DPR Nilai Penanganan Bencana Sudah Maksimal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal