DPR Pernah Ingatkan Dugaan Pegawai Kominfo Terlibat Judol, tapi Tak Dapat Perhatian Budi Arie

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanudin. (FOTO: iNews/M ZENI JOHADI)

Dari pengembangan kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi, Polisi telah menetapkan dua tersangka baru. Saat ini, total sudah 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebanyak 11 tersangka dalam kasus itu merupakan oknum pegawai Komdigi, sementara 5 lainnya sipil. Keuntungan yang didapat para tersangka dari hasil membina situs judi online yakni Rp8,5 juta per satu web. Mereka sudah 'membina' 1.000 situs judi online sehingga dari aksinya itu, para pelaku bisa meraup Rp8,5 miliar per bulan.

Oknum pegawai Kemkomdigi yang terlihat pada jaringan ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan justru melakukan 'pembinaan' terhadap situs-situs tersebut.

"Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu," ucap TB Hasanuddin.

Anggota Komisi DPR yang membidangi urusan informatika itu juga berharap kepada Menteri Komunikasi dan Digital yang baru yakni Meutya Hafid untuk bersih-bersih di lingkungan internal kementeriannya. TB Hasanuddin optimistis mengingat Meutya sebelumnya merupakan Ketua Komisi I DPR yang juga memiliki semangat sama untuk pemberantasan judol.

"Harapan satu-satunya sekarang menteri yang baru harus segera membersihkan Komdigi agar bersih dari judi online," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Nasional
3 hari lalu

Alarm Bahaya! Menkomdigi Ungkap 200.000 Anak Terpapar Judol: Banyak Cerita Pilu

Buletin
3 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Buletin
4 hari lalu

Anggota BAIS Beber Alasan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras: Arogan dan Overacting

Buletin
4 hari lalu

Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Sitaan Negara Rp10,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal