DPR Pernah Ingatkan Dugaan Pegawai Kominfo Terlibat Judol, tapi Tak Dapat Perhatian Budi Arie

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanudin. (FOTO: iNews/M ZENI JOHADI)

Dari pengembangan kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi, Polisi telah menetapkan dua tersangka baru. Saat ini, total sudah 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebanyak 11 tersangka dalam kasus itu merupakan oknum pegawai Komdigi, sementara 5 lainnya sipil. Keuntungan yang didapat para tersangka dari hasil membina situs judi online yakni Rp8,5 juta per satu web. Mereka sudah 'membina' 1.000 situs judi online sehingga dari aksinya itu, para pelaku bisa meraup Rp8,5 miliar per bulan.

Oknum pegawai Kemkomdigi yang terlihat pada jaringan ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan justru melakukan 'pembinaan' terhadap situs-situs tersebut.

"Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu," ucap TB Hasanuddin.

Anggota Komisi DPR yang membidangi urusan informatika itu juga berharap kepada Menteri Komunikasi dan Digital yang baru yakni Meutya Hafid untuk bersih-bersih di lingkungan internal kementeriannya. TB Hasanuddin optimistis mengingat Meutya sebelumnya merupakan Ketua Komisi I DPR yang juga memiliki semangat sama untuk pemberantasan judol.

"Harapan satu-satunya sekarang menteri yang baru harus segera membersihkan Komdigi agar bersih dari judi online," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
16 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
1 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
2 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal