Mengenai RUU Ciptaker yang dipatok pemerintah, Dasco memaparkan, hal itu boleh saja. Namun, dia mengingatkan, pembahasan RUU bisa cepat selesai jika menemukan titik temu.
Terkait hal itu, dia menuturkan, DPR berinisiatif membentuk tim bersama atau tim perumus dengan serikat buruh. Tujuannya untuk merumuskan hal-hal terkait klaster ketenagakerjaan dan juga menerima masukan dari federasi serikat pekerja.
"Kalau mau cepat selesai ya kita kan harus bahas, gimana mau cepat selesai kalau tidak ada pembahasan," ucap Dasco.