DPR Respons Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah: Polri Harus Cari Pelaku Sebenarnya

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi III DPR Johan Budi menyatakan Polri harus mencari pelaku sebenarnya yang membunuh Vina Cirebon dan Eki usai praperadilan Pegi Setiwan dikabulkan. (Foto: Antara)

Polda Jabar sebelumnya menyatakan penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 karena telah memenuhi alat bukti yang cukup.

Berdasarkan surat berita tugas dan surat berita penyidikan tersebut, Polda Jabar kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang narapidana.

Selanjutnya, pada 21 Mei 2024, penyidik Polda Jabar melakukan gelar perkara penetapan tersangka atas nama Pegi Setiawan alias Perong.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, pimpinan dan peserta gelar sepakat hh untuk menetapkan saudara Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik sudah mendapatkan lebih dari 2 alat bukti yang cukup," kata tim kuasa hukum Polda Jabar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Demo Iran Rusuh, DPR Desak Kemlu Beri Perlindungan untuk WNI

Buletin
3 hari lalu

Detik-Detik Angin Kencang Porak-porandakan Bandara Juanda

Buletin
5 hari lalu

Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi

Buletin
5 hari lalu

Prabowo: Negara Begini Kaya Rakyatnya Masih Banyak yang Miskin, Tak Masuk Akal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal