DPR Sahkan RUU IKN Jadi UU, Nusantara Resmi Nama Ibu Kota Baru

Felldy Aslya Utama
Rapat paripurna DPR, Selasa (18/1/2022) menyetujui rancangan undang-undang tentang ibu kota negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. (Foto: MPI/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rancangan undang-undang tentang ibu kota negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. Persetujuan itu diambil dalam sidang paripurna yang digelar hari ini, Selasa (18/1/2022).

Sebelum pengambilan keputusan tingkat II, Ketua DPR, Puan Maharani terlebih dahulu meminta kepada Ketua Panitia khusus (Pansus) IKN, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Dia menyampaikan dalam rapat kerja (Raker) bersama pemerintah yang digelar sejak Senin (17/1/2022) hingga Selasa (18/1/2022) dini hari tadi, Pansus telah menyepakati Ibu Kota Negara diberi nama Nusantara yang selanjutnya berganti menjadi Ibu Kota Nusantara.

Doli juga menyampaikan Pansus telah mendengarkan pandangan mini fraksi terkait RUU IKN ini. Hasilnya, sebanyak delapan fraksi dan Komite I DPD menyatakan menerima pembahasan dan melanjutkan pembahasan di tingkat selanjutnya. 

Sementara, Fraksi PKS menyatakan menolak pembahasan RUU IKN dan menyerahkan pengambilan keputusan tingkat II dalam sidang paripurna.

"Selanjutnya, perkenankanlah kami menyerahkan laporan pembicaraan tingkat I  Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara untuk selanjutnya bisa mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna hari ini," kata Doli saat membacakan laporan Pansus RUU IKN.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Buletin
21 jam lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Nasional
23 jam lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Nasional
23 jam lalu

Puan Maharani Terima 3 Surat dari Presiden Prabowo, Soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal