DPR Sebut Banyak Keuntungan Didapat Pelaku UMKM dari RUU Ciptaker

Antara
Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin. (Foto: Okezone)

"Biasanya jika kita bepergian dan mampir ke rest area atau terminal baik udara, laut dan darat hanya melihat rumah makan dan toko yang dimiliki oleh pelaku usaha besar. Nantinya UMKM hadir di lokasi tersebut. Saya berharap masyarakat dapat mampir dan membelinya untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi dalam meminimalisir terjadinya resesi," tuturnya.

Setelah RUU Ciptaker disahkan, Azis mengklaim, pelaku UMKM akan dipermudah dalam mengurus pendirian perseroan terbatas (PT), baik perizinan dan urusan lainnya. Para pelaku UMKM akan terbebas dari proses birokrasi yang berbeli- belit.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, para pelaku UMKM bisa mengambil cara cepat dengan membayar hingga Rp50 juta untuk menghindari proses birokrasi berbelit-belit itu. Kini, urusan perizinan dan sebagainya dalam pendirian PT akan lebih dimudahkan dengan substansi RUU Ciptaker, khususnya klaster UMKM dan Koperasi.

"Dana Rp 50 juta yang biasa dibayarkan di saat mendaftarkan PT, bisa dimanfaatkan untuk modal usaha bagi para pelaku usaha kecil nantinya," kata Azis.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 jam lalu

Tak Hanya Minyak Goreng, Sawit Ternyata Bisa Diolah Jadi Cokelat hingga Bahan Batik

3 jam lalu

Pendaftaran Ditutup, Lebih dari 4.000 Pelaku Usaha Mendaftar Pertamina UMK Academy 2026

12 hari lalu

PNM Siapkan Ekosistem Pembiayaan Mekaar Bunga Delapan Persen

8 jam lalu

Dasco Ungkap 8 WNI Gabung Tentara Rusia lewat Lowongan Satpam, Diiming-imingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal