DPR Sebut Banyak Keuntungan Didapat Pelaku UMKM dari RUU Ciptaker

Antara
Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Substansi dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dinilai akan mempermudah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Alasannya karena salah satu poin dalam RUU tersebut mengurus pendaftaran badan hukum usaha di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin mengatakan, kemudahan tersebut akan membuat pelaku UMKM berhak memperoleh bantuan dan perlindungan hukum jika terjadi sesuatu saat menjalankan usaha. "Pelaku usaha akan mendapatkan pendampingan hukum jika terjadi sebuah perkara," ucapnya di Jakarta, Minggu (4/10/2020).

Tidak hanya pendampingan hukum, Azis menuturkan, para pelaku usaha juga mendapatkan pendampingan dalam meningkatkan daya saing usaha dan kemudahan permodalan. Dengan begitu, diharapkan hasil produk UMKM dapat bersaing di tengah pasar bebas dan perkembangan zaman.

"Nantinya produk atau jasa UMKM dapat masuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, lembaga ataupun BUMN. Bahkan akan mendapatkan dana alokasi khusus untuk kegiatan pemberdayaan dan pengembangan," ujarnya.

Mantan Ketua Badan Anggaran ini memaparkan, UMKM nantinya bisa juga mendapatkan porsi prioritas di lokasi strategis seperti bandara, pelabuhan, stasiun dan rest area. Porsi tersebut akan didapat melalui pola kemitraan dengan pengesahan RUU Cipta Kerja sehingga tak hanya pelaku usaha besar yang hadir di lokasi tersebut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

Bangkit dari PHK, UMKM Roti Rumahan Berhasil Tembus Pasar Ekspor berkat BRI

Nasional
1 hari lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Nasional
2 hari lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal