DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi jemaah haji. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menilai masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi selama 41 hari terlalu lama. Menurutnya, masa tinggal tersebut bisa dipangkas menjadi 30 hari atau sebulan.

"Kelamaan 41 hari. 30 hari cukup sebetulnya. Saya kira, ya," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).

Dengan pamangkasan masa tinggal jemaah haji, kata dia, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan turun signifikan.

"Kalau sekarang kan rata-rata 41 hari. Kalau mungkin 30 hari, mungkin saja akan signifikan penurunan," tuturnya.

Kendati demikian, Marwan optimistis Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak bisa melobi otoritas Arab Saudi untuk memangkas masa tinggal jemaah.

"Ya, dengan hadirnya wamen kita ini, energik, muda, bisa melobi pihak Saudi lah menjadi 30 hari saja. kalau ini dari Komisi VIII sudah dari dulu kita meminta pemerintah," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Video
5 hari lalu

Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp87,4 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat

Buletin
5 hari lalu

Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Segini yang Dibayar Jemaah

Nasional
6 hari lalu

Tok! DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,1 Juta

Nasional
7 hari lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Nasional
7 hari lalu

Kemenhaj Tetapkan 2 Syarikah untuk Haji 2026, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal