DPR Sebut Masriwati ASN Pemkot Bekasi Larang Tetangga Beribadah Cederai Nilai-Nilai Kebhinekaan

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id -Komisi VIII DPR menyoroti Masriwati, ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang viral karena mengamuk melarang tetangganya beribadah. Masriwati menjabat Kabid Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyayangkan sikap oknum ASN yang mempersoalkan aktivitas ibadah bersama sejumlah umat Nasrani di salah satu rumah warga.

"Beribadah itu merupakan hak yang dilindungi konstitusi negara kita,” kata Ace Hasan Syadzily, Rabu (25/9/2024). 

Ace mengatakan, sikap Masriwati telah mencederai nilai-nilai kebinekaan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

“Orang beribadah itu tak perlu dipersoalkan. Apalagi ini hanya berdoa. Berdoa itu di mana saja bisa dilakukan," tegasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
20 jam lalu

Taspen Buka Suara soal Rencana Penyaluran Gaji dan Pensiun ASN lewat Koperasi

23 jam lalu

IKN Dapat Investasi Baru Rp3,74 Triliun, 8 Tower ASN dan 5 Proyek Swasta Segera Dibangun

2 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

2 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal