DPR Setujui Penjualan KRI Teluk Mandar dan Teluk Penyu

Kiswondari Pawiro
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi I DPR menyetujui penjualan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Sebelumnya permohonan penjualan dua kapal ini dibacakan pada Rapat Paripurna DPR beberapa waktu lalu.

"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, KSAL, Komisi I DPR memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surpres perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 514," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sembari mengetuk palu sidang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Kemudian, Menhan Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih kepada Komisi I DPR atas dukungan politik yang luar biasa .

"Kami merasa benar-benar dukungan politik yang sangat luar biasa," kata Prabowo di kesempatan sama.

Menurut Prabowo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan Presiden yang mendukung alokasi anggaran pertahanan terbesar selama 40 tahun terakhir. Bahkan sepanjang sejarah bangsa Indonesia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Internasional
3 hari lalu

Trump Umumkan Pembuatan 2 Kapal Perang Terbesar dan Tercanggih AS, Bisa Bawa Senjata Nuklir

Nasional
6 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
7 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal