DPR Terima 3 Surpres, Salah Satunya tentang RUU Otsus Papua

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR, Puan Maharani menyebut tiga surpres presiden telah diterima salah satunya tentang RUU Otsus Papua. (Foto: Istimewa)

Politikus PDIP itu menyebutkan tiga surpres yang diterima yaitu RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua;  RUU tentang Praktik Psikologi; dan RUU tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik).

Puan memastikan Surpres tersebut akan ditindaklanjuti oleh DPR. Kendati demikian ketiga RUU akan dibahas di masa sidang berikutnya mengingat saat ini sudah memasuki masa reses.

"DPR akan segera menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

50.000 Buruh Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya

Buletin
1 hari lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Nasional
1 hari lalu

Kubu Rismon Sianipar Bantah Sebut JK Danai Isu Ijazah Jokowi: Itu Hoaks AI

Nasional
3 hari lalu

Nyawa TNI Jadi Taruhan, DPR Nilai Penarikan Pasukan UNIFIL Tak Bisa Dilakukan Gegabah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal