DPR Terima 3 Surpres, Salah Satunya tentang RUU Otsus Papua

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR, Puan Maharani menyebut tiga surpres presiden telah diterima salah satunya tentang RUU Otsus Papua. (Foto: Istimewa)

Politikus PDIP itu menyebutkan tiga surpres yang diterima yaitu RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua;  RUU tentang Praktik Psikologi; dan RUU tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik).

Puan memastikan Surpres tersebut akan ditindaklanjuti oleh DPR. Kendati demikian ketiga RUU akan dibahas di masa sidang berikutnya mengingat saat ini sudah memasuki masa reses.

"DPR akan segera menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
21 jam lalu

Komjen Suyudi Disetujui DPR Jadi Kapolri: Semoga Kita Semua Dapat Gandengan Tangan

22 jam lalu

Jenderal Listyo Sigit Dikabarkan Masuk Kabinet usai Tak Jadi Kapolri, Ini Kata Ketua DPR

23 jam lalu

Komjen Suyudi Ario Seto Dilantik jadi Kapolri Siang Ini, Puan: Setelah Zuhur

23 jam lalu

Momen Komjen Suyudi Hormat ke Eks Wakapolri Adang Daradjatun usai Disetujui DPR jadi Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal