DPR Terima Surpres terkait RUU DKJ

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna khusus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/8/2023). (Foto istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan pimpinan DPR telah menerima surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Surpres itu mengenai pembahasan RUU DKJ.

"Sebelum memasuki rapat paripurna hari ini, kami sampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden RI tentang penyampaian penugasan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas bersama-sama dengan DPR," kata Puan saat memimpin rapat paripurna DPR RI ke-12 dalam rangka penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Legislator PDIP itu memastikan surpres akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Selanjutnya surat presiden tersebut akan diproses sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait polemik Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Salah satu yang paling disorot dalam RUU itu adalah terkait usulan Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

Jokowi ingin Gubernur tetap dipilih langsung melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

DPR Dukung Kampung Internet Terus Diperluas, Dorong Pemerataan Akses

Nasional
7 jam lalu

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Reklamasi Pulau Serangan Bali, Soroti Dampak Lingkungan

Nasional
1 hari lalu

DPR Minta Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogya Diusut Tuntas: Tindak Tegas!

Nasional
6 hari lalu

Hari Kartini, KPPRI Tekankan Peran Nyata Perempuan Ikut Tentukan Kebijakan di DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal